Kamis, 29 Januari 2009

BUDAYA PEDULI LINGKUNGAN HIDUP PADA SATUAN PENDIDIKAN MUATAN LOKAL

BUDAYA PEDULI LINGKUNGAN HIDUP PADA SATUAN PENDIDIKAN MUATAN LOKAL

Oleh; Ibrahim
(Guru SMAN I Pamboang dan Pemerhati PLH Sulbar)

Kebijakan otonomi daerah tentang pemekaran wilayah akan memberikan peluang fifti-fifti terhadap kelestarian lingkungan hidup, peluang tersebut 50 persen terhadap kehancuran lingkungan dan 50 persen terhadap pelestarian lingkungan. Kehawatiran ini perlu disikapi dengan baik dan melihat kenyataan di daerah saat sekarang ini. Dengan kebijakan ini, daerah yang mempunyai tingkat pendapatan yang rendah tentu akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk memacu pendapatan asli daerahnya.
Kondisi ini, tanpa disadari akan berdampak pada pengrusakan lingkungan hidup. Beberapa kerusakan lingkungan yang terjadi saat sekarang ini antara lain terjadinya banjir akibat pengelolaan hutan yang tidak bijaksana dalam mengelolanya, kerusakan terumbu karang akibat pengeboman ikan, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan lingkungan yang dapat mempengeruhi kehidupan manusia.
Kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukana saat sekarang ini hanya semata-mata untuk menghasilkan pendapatan daerah seperti misalnya pegeluaran isin membangun diperlukan isin AMDAL. Sehingga masyarakat hanya tahu pengelolaan lingkungan adalah mengambil isin dari kantor Pengendalian dampak Lingkungan. Ini menunjukkan bahwa perlunya pemahaman tentang persoalan-persoalan lingkungan hidup dari seluruh masyarakat untuk memotivasi dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup agar tercipta budaya peduli terhadap lingkungan dimasyarakat.
Budaya merupakan bagian dari seluruh sistem gagasan dan rasa,tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan cara belajar (Koentjaraningrat1967). Pendapat ini memberi pengertian bahwa menciptakan budaya peduli terhadap lingkungan dimasyarakat setidaknya dibutuhkan cara belajar dengan melibatkan gagasan, rasa dan tindakan, agar pendidikan lingkungan hidup dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, agar berdampak pada terciptanya budaya peduli lingkungan di masyarakat. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan masyarakat tentang masalah-masalah lingkungan serta cara pengelolaannya.
Persoalan lingkungan hidup yang paling mendorong terjadinya degradasi lingkungan hidup akhir-akhir ini adalah, tingginya pemanfaatan sumber daya alam yang dapat menimbulkan peningkatakan kerusakan lingkungan hidup antara lain; (a). Kerusakan hutan. Hutan alami di Indonesia sudah berkuran sampai dengan 72 persen dan sedang dalam proses perusakaan seluas 4000 hektar perhari atau 1,46 juta hektar pertahun. Salah satu akibat penghancuran hutan adalah bahwa mamalia dan spesies burung menururn secara derastis.(b).Pencemaran udara , air dan tanah. Perkembangan dibidang industri menyebabkan peningkatan pencemaran untuk hampir semua zat pencemaran. Akibatnya kualitas udara di kota-kota besar pada umumnya sudah sangat buruk.(c).Terumbu karang. Areal terumbu karang seluas 65,000 km memiliki potensi keuntungan miliaran pertahun. Namum dalam kenyataanya Negara kita merugi akibat kerusakan terumbu karang. Pada saat ini terumbu karang diperkirakan tinggal 5,56 persen saja yang masih dalam kondisi baik.(d).Pengalihan pemanfaatan lahan untuk pembangunan. Pengalihan lahan terus berlanjut yang mengakibatkan berkurang atau hilangnya lahan-lahan yang berfungsi menjadi penopang keseimbangan lingkungan. Pengalihan lahan tersebut telah menyebabkan gangguan terhadap keseimbangan hidro-orologis, berkurangnya air tanah, erosi dan banjir (Bappedal).
Beberapa uraian di atas tentang masalah-masalah lingkungan yang terjadi dinegara kita menunjukkan perlunya komitmen dan kesadaran yang sangat tinggi dari seluruh pihak untuk secara konsisten agar melibatkan gagasan, rasa, dan tindakan serta menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan agar menciptakan budaya peduli terhadap lingkungan.
Menciptakan budaya peduli terhadap lingkungan dimasyarakat setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama, oleh karena itu dibutuhkan political will dari pemerintah agar pendidikan lingkungan hidup dapat diimplementasikan di sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal.
Mata pelajaran muatan lokal di sekolah bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat: Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya, Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya, Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.(Balitbang Depdiknas 2006).
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler yang di kembangkan dengan menyesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang ruang lingkupnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Hal ini sejalan dengan kebutuhan daerah tentang aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya.
Konservasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan merupakan bentuk dari pengelolaan lingkungan hidup agar tetap berkelanjutan. Hal yang inilah yang perlu dikembangkan agar generasi sekarang memiliki sikap dan perilaku positip terhadap persoalan lingkungan hidup. Oleh karena itu diperlukan pemberian pengetahuan kepada generasi agar memiliki tindakan dalam mengelolah lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari. Misalanya saja perbaikan lingkungan di sekitar sekolah dengan cara menghijaukan dengan menanam tumbuhan serta melakukan kerja sosial dimasyarakat seperti misalnya penanaman hutan bakau di pesisir pantai. Dengan dasar ini dapat memberi harapan bahwa untuk mempelajari lingkungan hidup terbuka lebar melalui muatan lokal, tentu dengan dukungan dan komitmen dari pemerintah agar serius menangani masalah-masalah lingkungan yang saat sekarang ini mengalami degradasi.
Pelaksanaan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup di sekolah bukan semata-mata membawa pendidikan lingkungan kebangku sekolah. Namun bagaimana menciptakan budaya lingkungan hidup kepada anak-anak sekolah melalaui pendidikan lingkungan.
Pemikiran penulis, memang sangat sulit menjadikan pendidikan lingkungan menjadi budaya peduli lingkungan hidup kepada anak-anak sebab setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menjadikan budaya lingkungan hidup dimasyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan yang tegas dari pemerintah untuk menciptakan budaya lingkungan agar senantiasa tumbuh dan berkembang dimasyarakat.
Apabila pemerintah komitmen dengan kebijakan memasukkan didalam muatan lokal di sekolah, hemat penulis kemungkinan tidak diperlukan waktu yang cukup lama membangun budaya peduli lingkungan dimasyarakat asal pendidikan lingkungan hidup diajarkan kepada anak-anak sejak dini, baik pada jenjang SD,SMP dan SMA..
Dengan kebijakan ini harapan kita dimasa yang akan datang kualitas lingkungan dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Oleh karena itu dalam merumuskan mata pelajaran pendidikan lingkungan ini ke dalam muatan lokal diperlukan keterlibatan guru, ahli bidang kajian lingkungan hidup,dan ahli dari instansi lain dalam menyusun Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran pendidikan lingkungan hidup pada muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah yang disesuaikan dengan kebutuha daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar